Susi Pudjiastuti Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Saksi Kasus Korupsi

- 7 Oktober 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /

 

YOGYALINE - Lama tidak ada kabar, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tiba-tiba saja hadir memenuhi panggilan Kejaksaan agung (Kejakgung).

Susi dipanggil sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri pada 2016-2022.

 “Slm sore, hr ini sy memenuhi panggilan Kejakgung sbg saksi kasus impor garam. Sy hadir sbgai wargngr yg baik patuh hukum & perduli nasib para petani garam.

"Semoga hal yg merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani Keberadaan, keberlanjutan & kesejahteraan petani garam terjaga,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter @susipudjiastuti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan panggilan terhadap Susi Pudjiastuti, yakni sebagai pihak yang memahami regulasi pengadaan kuota impor dalam negeri.

Baca Juga: Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Inilah Peran dan Kesalahannya hingga Melanggar Hukum

"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuota impor garam," kata Kuntadi.

Kepada penegak hukum, Susi Pudjiastuti agar pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam diberikan hukuman yang setimpal.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x