Sejumlah Anggota DPR Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

- 27 September 2022, 22:11 WIB
Sejumlah anggota DPR mendukung KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, karena sudah dua kali mangkir untk diperiksa.
Sejumlah anggota DPR mendukung KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, karena sudah dua kali mangkir untk diperiksa. /

Ia mengatakan bahwa seharusnya kuasa hukum dan pembela Lukas Enembe membela sesuai dengan koridor hukum. Jika tidak puas dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK, maka bisa memanfaatkan forum praperadilan.

“KK menetapkan orang menjadi tersangka, tentu ada bukti-bukti. Kalau tidak puas dengan sikap KPK ada mekanisme namanya praperadilan, dijalankan saja,” kata Habiburokhman.

Anggota Komisi II DPR RI yang lain, Arsul Sani sebelumnya juga mendorong Lukas Enembe agar datang memenuhi panggilan KPK. Arsul mengingatkan bahwa pihak yang dipanggil KPK memiliki hak membela diri serta diberi pendampingan oleh kuasa hukum.

“Kalau dipanggil penegak hukum itu datang saja. Itu lebih baik. Itu memberikan kesan bahwa kita ini gentle menghadapi sebuah kasus”, ucap Arsul.

Wakil Ketua Komisi II DPR Desmond Junaidi Mahesa pun buka suara. Ia meminta Lukas Enembe untuk menaati aturan hukum, jangan malah menggunakan kekuasaan yang memiliki kesan memecah-belah dan juga separatis.

“Bukan pakai kekuasaan yang kecenderungan kesannya seperti separatis,” kata Desmond. ***

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah