Akan Didata, Pedagang Teras Malioboro 2 Diminta Tetap Semangat

- 30 Agustus 2022, 10:29 WIB
Pemerintah Kota Yogyakarta akan mendata pedagang Teras Malioboro 2, dan minta mereka terus semangat.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan mendata pedagang Teras Malioboro 2, dan minta mereka terus semangat. /

 

 

YOGYALINE - Malioboro sebagai ikon Kota Yogyakarta terus berbenah, termasuk pengalokasian pedagang kaki lima dari emperan toko Malioboro ke lokasi khusus, Teras Malioboro 2.   

Dalam forum yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot), pihak Pemkot terus memotivasi dan mendorong para pedagang di Teras Malioboro 2, agar tidak mudah patah semangat.

Dukungan semangat itu diberikan, karena ada pedagang yang masih mengeluh omzet belum pulih, sejak kepindahan mereka dari jualan ke sepanjang jalan Malioboro ke lokasi Teras Malioboro 2.

"Tentu butuh waktu dan proses. Belum lama ini, banyak kegiatan yang digelar di Kota Yogyakarta, pedagang harus memanfaatkan peluang tersebut," jelas Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, yang hadir pada forum itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya akan mulai melakukan pendataan untuk para pedagang di teras Malioboro 2. Pendataan ini dilakukan dalam rangka persiapan perjanjian kerjasama penggunaan lapak kontraktual di tempat tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Direka Ulang Hari Ini, Psikologis Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Jadi Soal

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta, Yetty Martanti menjelaskan tujuan perjanjian ini adalah untuk menyatukan persepsi dari seluruh pedagang teras Malioboro 2.

"Ini dalam rangka memahami apa yang menjadi aturan-aturan pokok serta tugas, kewajiban dan hak serta sanksi dari seluruh pedagang teras Malioboro 2," bebernya di hotel  Grand Kangen, Senin, 29 Agustus 2022.

Selain itu tujuan dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai pedoman pelaksanaan yang mengikat secara hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan teras Malioboro 2 untuk pemberdayaan pedagang.

Dalam perjanjian ini pihak yang terlibat adalah Disbud Kota Yogya, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogya, dan komunitas yang ada seperti kelompok Tridarma, dan kelompok lesehan.

"Pendataan ini akan dimulai pada bulan September 2022 mendatang, yang akan dilakukan oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya," bebernya.

Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, ia pun menyambut baik rencana perjanjian kerjasama tersebut. Aman mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Yogyakarta agar memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pengunjung.

"Pada awal Juni 2022 teras Malioboro 2 sudah dilengkapi dengan ruang laktasi untuk memudahkan wisatawan yang membawa bayi memberikan ASI, selain itu juga ada taman bermain, spot foto, dan masih banyak lagi," katanya. ***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah