Ferdy Sambo Akan Bertemu Langsung Bharada E pada Rekonstruksi Pembunuhan

- 29 Agustus 2022, 11:33 WIB
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara, rumah dinas Ferdy Sambo
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara, rumah dinas Ferdy Sambo /

 

 

YOGYALINE  - Peristiwa pembunuhan Brigadir J akhirnya akan sampai pada tahap rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas Ferdy Sambo.

Publik akan melihat pemandangan yang menarik, karena pada rekonstruksi itu akan bertemu secara langsung Bharada E dan Ferdy Sambo.

Bharada E, mantan ajudan yang berbalik tidak menuruti skenario Ferdy Sambo dan bahkan memohonkan diri menjadi justice collaborator, yang akan semakin menyudutkan posisi mantan bosnya, Ferdy Sambo

Setelah ditetapkan sebagai justice collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dari empat tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo.

Dalam persidangan kode etik Ferdy Sambo pun Bharada E dihadirkan secara daring melalui platform digital.

"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 29 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan, Bharada E tetap akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi demi memperjelas insiden yang terjadi.

"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," ucapnya.

Baca Juga: Dirut PT Taspen Tak Terima Dituduh Punya Rp 300 Triliun dan Banyak Wanita Simpanan

Rekonstruksi tewasnya Brigadir J itu juga akan melibatkan pihak Kepolisian bersamaan dengan JPU dari Kejaksaan Agung.

"Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi itu akan dibandingkan dengan keterangan para tersangka hingga saksi yang telah diperiksa.

"..Dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka serta saksi di berita acara pemeriksaan, agar berkas bisa segera P-21," tuturnya.

Sebagai informasi, Komnas HAM serta Kompolnas akan turut memantau berjalannya rekonstruksi tewasnya Brigadir J untuk menjaga transparansi.

"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," tuturnya.

Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun berkomitmen untuk tetap menjaga Bharada E dalam menjalani proses rekonstruksi insiden penembakan Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan oleh LPSK lantaran Bharada E telah berstatus sebagai justice collaborator .Keterangan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian beberapa waktu lalu.

"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," katanya.

Rully mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik untuk dapat memberikan pengamanan terhadap Bharada E.

"Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ujarnya. ***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah