Sebagai kuasa hukum, Yusril mengatakan akan mengambil jalur peradilan hukum demi melindungi dan menjaga reputasi PT Taspen.
Target hukum yang dimaksud merujuk pada sosok Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dalam kasus kematian Brigadir J, yang memunculkan isu itu pertama kali.***