Komisi III DPR Cecar Mahfud MD, Ungkap Jenderal Polisi yang Mau mundur

- 22 Agustus 2022, 15:02 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD dicecar anggota Komisi III DPR RI soal siapa jenderal polisi yang akan mundur jika Sambo tidak dijadikan tersangka, tetapi Mahfud menolak memberitahu.
Ketua Kompolnas Mahfud MD dicecar anggota Komisi III DPR RI soal siapa jenderal polisi yang akan mundur jika Sambo tidak dijadikan tersangka, tetapi Mahfud menolak memberitahu. /Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/Rohani Simanjuntak

 

 

YOGYALINE - Komisi III DPR memanggil 3 lembaga yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Senin, 22 Agustus 2022.Tiga lembaga itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas, pada kesempatan itu dicecar oleh sejumlah anggota dewan, untuk memberikan bocoran, siapa jenderal bintang 3 yang akan mundur, jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.

Namun, Mahfud tidak mau membocorkan sosok jenderal tersebut.

Mahfud menegaskan hanya akan menjawab siapa sosok Jenderal Bintang 3 tersebut di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya nggak bisa dipaksa kalau urusan ini," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Seandainya PDIP-NasDem Jagokan Ganjar Pranowo, Ganjar : Kata Siapa?

Bahkan ketika Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat tertutup, Mahfud MD tetap menolak.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x