Mantan Pengacara Bharada E Gugat Pengacara Baru, Diduga Cemarkan Nama Baik

- 17 Agustus 2022, 12:44 WIB
Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, melaporkan pengacara baru Bharada E ke polisi, karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, melaporkan pengacara baru Bharada E ke polisi, karena dituduh melakukan pencemaran nama baik. /

 

YOGYALINE - Perang antar-pengacara tak terelakkan dalam buntut rangkaian kasus terbunuhnya Brigadir J. Peristiwa hukum yang jarang sekali terjadi itu, yakni Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Ronny dianggap telah mencemarkan nama baik Deolipa, karena menuduhnya kebanyakan manggung.

Pengacara nyentrik ini dituduh terlalu sibuk menemui media untuk konferensi pers, sehingga membuat Bharada E tidak tenang.

Baca Juga: Capres yang Didukung Jokowi Berpeluang Menang, Ini Alasannya.

Deolipa mengaku memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap yang bisa dijadikan acuan.

Mantan kuasa hukum Bharada E itu merasa dirugikan dan menuntut Ronny dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE.

Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 7 September 2022 pukul 9.00 WIB.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah