"Kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan," ucapnya.
"Apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," ujarnya. ***