"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Kapolri.
Ferdy Sambo saat ini masih dilakukan penahanan di lokasi khusus di Mako Brimob.
Dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, itu berarti sudah terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri sebelumnya telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka awal. Kemudian, polri menetapkan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kedua dan ketiga.
Ajudan dan sopir tersebut adalah Brigadir RR dan Brigadir K. ***