Kapolri Ungkap Ada 11 Polisi Ditempatan di Sel Khusus, Terkait Kasus Bigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:41 WIB
Kapolri melakukan konferensi pers mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri melakukan konferensi pers mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022. /A.Purwoko/yogyaline.com/pmjnews

 

 

YOGYALINE - Penyelidikan terbunuhnya Brigadir J terus begulir. Selain ditetapkannya Irjen Ferdy Sumbo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit juga mengungkapkan, saat ini ada sebelas polisi yang ditempatkan di sel khusus.

Pada keterangannya saat jumpa pers, Kapolri menjelaskan, sebelas anggota Polri tersebut terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah. Rinciannya satu bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengungkapkan itu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personal beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah jadi 11 personel Polri," jelas Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menambahkan, "Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah".

Baca Juga: Aksi Nyala 3000 Lilin Warnai Solidaritas kepada Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara timsus pada pagi hari tadi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x