UGM Beri Sanksi Guru Besarnya Terkait Ade Armando

- 3 Agustus 2022, 20:22 WIB
Guntur Romli saat melaporkan guru besar UGM, karena merasa terancam dengan unggahan foto dari dosen tersebut.
Guntur Romli saat melaporkan guru besar UGM, karena merasa terancam dengan unggahan foto dari dosen tersebut. /Pikiran-Rakyat.com/M Rizky Pradila

 

YOGYALINE - Lama tidak terdengar kabar beritanya, akhirnya kasus seorang guru besar UGM, Karna Wijaya, yang terlibat ujaran kebencian kepada aktivis Ade Armando, mendapat sanksi etik dari UGM

Karna Wijaya, guru besar pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM itu, mendapat sanksi harus meminta maaf yang dimuat pada media massa nasional.

Rektor UGM, Prof Dr Ova Emilia, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, permintaan maaf itu tidak boleh melewati batas14 hari sejak diumumkan melalui Keputusan Rektor.  

Karna Wijaya diharuskan pula untuk berjani tidak mengulangi perbuatan tercela yang serupa.

Baca Juga: Komnas HAM : Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo

Sanksi tu masih ditambah, Karna Wijaya tidak memiliki hak untuk mendapatkan hibah penelitian selama dua sementer dari fakultas tempat ia bernaung.

Sanksi etik terhadap  Karna Wijaya itu tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022, yang ditandatangani Rektor UGM Ova Emilia pada 19 Juli 2022.

Sanksi etik itu berasal dari pertimbangan dewan kehormatan UGM.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas (Gadjah Mada) melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova Emilia dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara News.

"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," ujarnya lagi.

Baca Juga: Kominfo Akhirnya Blokir 15 Situs Mengandung Perjudian online

Sebelumnya, Karna Wijaya dilaporkan melakukan tindak pengancaman secara daring lewat akun Facebook pada 18 April 2022 oleh politikus Mohamad Guntur Romli.

Guntur Romli, menyebut bahwa akun Facebook Karna Wijaya memiliki sejumlah foto pegiat media sosial dengan narasi yang menyudutkan.

"Yang isinya satu per satu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Ramando yang disilang. Jadi artinya, kalau saya pahami, ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," ujar Guntur Romli mengungkapkan dalam pernyataan beberapa waktu lalu.***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x