Indonesia-Malaysia Perbarui MoU Penempatan Pekerja Migran, Menaker Ida: Sepenuhnya Memuat OCS

- 1 Agustus 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. /Anadolu Agency/Suryanto

Kemudian nantinya, OCS ini akan terintegrasi sistem daring yang dikelola perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem daring milik Departemen Imigrasi Malaysia.

Selain itu, Malaysia telah menyatakan akan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Nota Kesepahaman baru itu.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida juga menilai kedua pihak sepakat memastikan norma dan prosedur berjalan sesuai Nota Kesepahaman.

Baca Juga: 11 Lokasi Vaksin di Yogyakarta Agustus 2022, Berikut Jadwal dan Cara Daftar

Untuk penerapannya, disebutkan akan ada proyek percontohan selama tiga bulan hingga sistem OCS digunakan secara penuh.

"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," pungkas Ida Fauziyah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman adalah bukti Indonesia dan Malaysia serius menjalin kerja sama untuk memerangi perdagangan orang, yang melibatkan pemangku kepentingan di negara masing-masing.***

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x