YOGYALINE - Di tengah penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditarik dan kembali bertugas di Mako Brimob.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut kembali ke penugasan karena statusnya yang masih sebagai saksi.
“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (31/7/2022) seperti dikutip Yogyaline dari pmj.com.
Baca Juga: Ini Lima Tanda Depresi Yang Mesti Diwaspadai
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Diberitakan sebelumnya, Bharada Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik hingga Presiden Joko Widodo.