Masih Berstatus Saksi, Bharada E Ditarik Kembali ke Mako Brimob

- 1 Agustus 2022, 12:47 WIB
Meskipun Bharada E diduga terlibat dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir J, saat ini ia telah kembali aktif ke kesatuan asalnya Brimob.
Meskipun Bharada E diduga terlibat dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir J, saat ini ia telah kembali aktif ke kesatuan asalnya Brimob. /Antara/M. Risyal Hidayat/

YOGYALINE - Di tengah penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditarik dan kembali bertugas di Mako Brimob.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo,  Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut kembali ke penugasan karena statusnya yang masih sebagai saksi.

“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (31/7/2022) seperti dikutip Yogyaline dari pmj.com.

Baca Juga: Ini Lima Tanda Depresi Yang Mesti Diwaspadai

Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Diberitakan sebelumnya, Bharada Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik hingga Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 pada Bulan Agustus Ini, 12 Juta Pelaku usaha Kebagian

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah