Berstatus Tersangka Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Alasan Polisi Mengizinkan

- 29 Juli 2022, 11:10 WIB
Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani  dikabarkan pergi ke luar negeri
Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke luar negeri /Tangkap layar YouTube/MOP Channel

“Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

Baca Juga: Mobil Honda Brio Terbalik di Dekat UJB Yogyakarta, Bodi Depan Penyok Parah

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Oleh karena itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani batal ditahan dan dilepas polisi pada Jumat 22 Juli 2022 lalu, namun dikenai wajib lapor seminggu sekali.

Jika dikenai wajib lapor sejak tanggal dia dilepas tersebut, Nikita Mirzani seharusnya melapor ke Mapolresta Serang Kota pada hari ini, 28 Juli 2022. Namun Nikita baru terbang meninggalkan Indonesia pada 27 Juli 2022 siang.***

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah