Besaran gaji kopda berdasarkan peraturan pemerinta tersebut adalah Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Namun seperti yang diketahui, Kopda Muslimin membayar pelaku penembak istrinya menggunakan uang yang ia minta dari sang mertua dengan alasan biaya rumah sakit.
Kopda Muslimin menyuruh pegawai di rumahnya untuk meminta uang Rp120 juta ke sang mertua.
Tak hanya itu, Kopda Muslimin juga meminta tambahan Rp90 juta ke mertuanya yang akhirnya ia gunakan untuk melarikan diri.***