Bayar Penembak Istri Anggota TNI Rp120 Juta, Berapa Gaji Kopda Muslimin?

- 28 Juli 2022, 13:48 WIB
Suasana di rumah orangtua Kopda M di Kendal pasca ditemukannya Kopda M meninggal dunia, Kamis 28 Juli 2022 pagi.
Suasana di rumah orangtua Kopda M di Kendal pasca ditemukannya Kopda M meninggal dunia, Kamis 28 Juli 2022 pagi. /A.Purwoko/Yogyaline.com/polda Jateng

Besaran gaji kopda berdasarkan peraturan pemerinta tersebut adalah Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Namun seperti yang diketahui, Kopda Muslimin membayar pelaku penembak istrinya menggunakan uang yang ia minta dari sang mertua dengan alasan biaya rumah sakit.

Kopda Muslimin menyuruh pegawai di rumahnya untuk meminta uang Rp120 juta ke sang mertua.

Tak hanya itu, Kopda Muslimin juga meminta tambahan Rp90 juta ke mertuanya yang akhirnya ia gunakan untuk melarikan diri.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x