Awas Wabah Penyakit Menular Cacar Monyet. Bagaimana di Indonesia?

- 24 Juli 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi hasil positif cacar monyet.
Ilustrasi hasil positif cacar monyet. /Reuters/Dado Ruvic/

 

 

YOGYALINE - Belum lagi Covid-19 punah dari udara, muncul penyalit menular baru, yakni wabah cacar monyet (monkeypox). Penyakit ini sudah menyebar di sejumlah negara. 

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan wabah cacar monyet ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat. Dunia perlu merespon ini sebagai Perhatian Internasional.

Bagaimana dengan Indonesia? Kementerian Kesehatan, melalui Juru Bicaranya, Mohammad Syahril, mdngungkapkan untungnya penyakit ini belum sampai ke negara kita, belum terdeteksi ada.

Meski demikian, Kementerian Kesehatan mengingatkan Indondsia tetap harus waspada.

Syahril, Sabtu, 23 Juli, di Jakarta, menjelaskan, karena ini penyakit menular, maka perlu diwaspadai pintu-pintu masuk ke negara kita. Tetapi, sejauh ini belum terendus penyakit itu masuk ke Indonesia. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Layak Dapat Penghargaan Isu Lingkungan

WHO sendiri menyatakan status ini sebagai darurat kesehatan, setelah mempertimbangkan pandangan Anggota Komite dan Penasihat, serta faktor-faktor lain yang sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengemukakan laporan pertemuan kedua Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (2005) (IHR).

Pertemuan yang diadakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022 membahas tuntas perihal wabah cacar monyet yang telah menjangkiit banyak negara itu.

Anggota Komite kesulitan menentukan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) itu.

 Direktur Jenderal WHO pun mengakui kompleksitas dan ketidakpastian terkait peristiwa kesehatan masyarakat ini begitu tinggi.

Akhirnya, sebagai konklusi final, Direktur Jenderal WHO mempertimbangkan pandangan Komite untuk mengeluarkan serangkaian panduan atau Rekomendasi Sementara untuk rakyat dunia.

WHO lantas membagi negara-negara di dunia ke dalam empat kelompok, masing-masing dari kelompok itu akan mendapat rekomendasi berbeda.

Kategorisasi Rekomendasi Sementara ini berdasarkan situasi epidemiologis, pola penularan dan kapasitas masing-masing dari mereka. ***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x