Pansus PKL Malioboro Desak Pemda Segera Tindaklanjuti 19 Point Rekomendasi

- 22 Juli 2022, 20:50 WIB
Teras Malioboro (foto: pariwisata.jogjakota.go.id)
Teras Malioboro (foto: pariwisata.jogjakota.go.id) /

YOGYALINE - Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta untuk pengawasan relokasi PKL Malioboro mendesak pemerintah daerah setempat segera melakukan aksi nyata untuk menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan pada pertengahan Juli.

Untuk prioritasnya, Ketua Panitia Khusus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro Fokki Ardianto di Yogyakarta berharap pada poin-poin rekomendasi yang mengarah ke kesejahteraan rakyat yaitu peningkatan pendapatan untuk pedagang yang sudah direlokasi.

Dikutip dari ANTARA, pada 15 Juli Pansus Relokasi PKL Malioboro menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang berisi setidaknya 19 poin yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Libatkan 8 Saksi dan 13 Ahli

Pansus bahkan memberikan catatan khusus apabila pemerintah daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, maka pedagang kaki lima (PKL) yang sudah direlokasi sebaiknya diizinkan kembali ke tempat awal mereka berjualan yaitu di sepanjang pedestrian di sepanjang Malioboro.

Kami harapkan setidaknya hingga akhir tahun ini sudah ada realisasi kebijakan dan aksi nyata pemerintah sebagai jawaban atas rekomendasi yang kami sampaikan," katanya Jumat (22/7/2022).

Jika berasumsi pada masa kinerja pansus yang berjalan selama enam bulan, maka Fokki berharap, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu yang sama.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pekan Pertama Liga 1 2022-2023 Beserta Jadwal Tayangan Pertandingan

Sejumlah poin rekomendasi yang mengarah pada aspek peningkatan pendapatan pedagang di antaranya memberikan pendampingan kepada pedagang kaki lima yang kini menempati Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x