YOGYALINE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya belum dapat menegaskan, apakah Roy Suryo akan langsung segera ditahan.
Mantan Menpora era SBY ini sejak Jumat, 22 Juli 2022, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang membuat ia ditersangkakan adalah, unggahan meme mantan politisi Partai Demokrat itu, tentang meme stupa candi Borobudur yang telah diedit menyerupai wajah Presden Jokowi.
"Jadi masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka
Menurut Endra, pihaknya saat ini masih intens memeriksa mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat itu.
Kasus ini bermula ketika Roy Suryo mengunggah meme pada Jumat, 10 Juni 2022 yang menyinggung kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
Ia kemudian menghapus cuitannya itu serta menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.