Upaya Ibu-ibu Untuk Melegalkan Ganja Medis, Kandas

- 20 Juli 2022, 17:59 WIB
Daun ganja.
Daun ganja. /Pixabay/Rex Medlen/

 

 

YOGYALINE - Upaya sejumlah ibu-ibu untuk melegalkan ganja untuk kepentingan pengobatan, kandas. Sekelompok ibu-ibu itu merupakan orang tua dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy).

Selain kelompok ibu-ibu itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menuntut agar demi alasan medis, pemerintah melegalkan pendistribusian ganja tadi.

Namun, Mahkaman Konstitusi mengubur harapan para pemohon tadi. Permohonan mereka tidak dikabulkan.

Penolakan legalisasi ganja medis itu diputuskan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dalam permusyawaratan hakim.

"Pertama, menyatakan permohonan pemohon V dan VI tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tutur Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Aturan Kominfo Dinilai Langgar Privasi Warga

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo juga menambahkan bahwa kebijakan ini dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. 

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah