YOGYALINE -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, Kurikulum Merdeka akan berjalan sesuai rencana, yakni pada tahun ajaran 2022/2023 ini.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan secara tertulis, dikutip dari Antara News, penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka ini, adalah sebagai opsi pilihan untuk satuan pendidikan di Indonesia.
Dengan begitu, implementasi Kurikulum Merdeka akan dipastikan berjalan sesuai rencana.
"Mulai tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan," kata Anindito.
Anindito, lantas menjelaskan komitmen Kemendikbud yang tidak membatalkan implementasi Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Pemilik Mobil Tua 2000 CC Keberatan dengan Aturan Pemerintah
Adapun untuk Kurikulum Merdeka memiliki dasar aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022.