Polri Amankan Anggotanya yang Intimidasi Jurnalis saat Meliput

- 15 Juli 2022, 17:26 WIB
KAROPENMAS Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.*/ANTARA
KAROPENMAS Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.*/ANTARA /

Total ada tiga rekaman video yang dihapus oleh pria misterius tersebut. Video itu merupakan hasil wawancara dengan isteri Ketua RT dan Asep selaku petugas kebersihan.***

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022 mengungkapkan, anggota yang telah mengintimidasi itu akan ditindak tegas.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Dedi pun menyesalkan atas kejadian yang menimpa kedua jurnalis tersebut. Padahal sudah jelas kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," katanya.

"Tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

Dedi pun menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut dan berharap tidak akan terjadi lagi.

"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," ujarnya.

Intimidasi itu bermula ketika kedua jurnalis CNNIndonesia dan 20Detik itu mendatangi kediaman Ketua RT 05 dan RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto. Namun pada saat itu mereka ditemui oleh isterinya yang menyatakan bahwa sang suami enggan berkomentar.

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah