YOGYALINE - Rangkaian peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan marak terjadi akhir-akhir ini. Kali ini giliran yang terhormat wakil rakyat, anggota DPR berinisial DK, diduga melakukan pencabulan pula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, RI Habiburokhman mengatakan akan melakukan tindakan sesuai peraturan DPR, jika DK terbukti melakukan ,
"Kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman Tata Beracara MKD," katanya.
Meski demikian, MKD akan mengecek terlebih dahulu laporan pencabulan yang dilakukan oleh DK tersebut.
Baca Juga: Sultan : Petani Milenial Harus Melek Teknologi
Selanjutnya, jika terbukti, MKD akan menggelar rapat dan menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi.
Habiburokhman kemudian menegaskan dalam kasus ini MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk.
"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik," kata menjelaskan.