Giliran Wakil Rakyat Diduga Lakukan Pencabulan, MKD Bergerak

- 15 Juli 2022, 11:53 WIB
ILUSTRASI pencabulan.*/
ILUSTRASI pencabulan.*/ /PIXABAY

 

YOGYALINE - Rangkaian peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan marak terjadi akhir-akhir ini. Kali ini giliran yang terhormat wakil rakyat, anggota DPR berinisial DK, diduga melakukan pencabulan pula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, RI Habiburokhman mengatakan akan melakukan tindakan sesuai  peraturan DPR, jika DK  terbukti melakukan ,

"Kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman Tata Beracara MKD," katanya.

Meski demikian, MKD akan mengecek terlebih dahulu laporan pencabulan yang dilakukan oleh DK tersebut.

Baca Juga: Sultan : Petani Milenial Harus Melek Teknologi

Selanjutnya, jika terbukti, MKD  akan menggelar rapat dan menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi.

Habiburokhman kemudian menegaskan dalam kasus ini MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk.

"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik," kata menjelaskan.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah