Menag : Tindak Tegas Travel Haji Langgar Aturan

- 7 Juli 2022, 22:35 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut/

 

YOGYALINE - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada travel haji yang melanggar aturan. Menag menegaskan hal ini, terkait dipulangkannya 46 jamaah asal Indonesia ke tanah air karena masalah visa.

“Akan saya tindak tegas bagi travel penyelenggara haji yang tidak sesuai dengan peraturan,” ucap Yaqut di Masjidil Haram, Makkah, seperti dilansir dari laman Kemenag.

Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang.  Apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

Baca Juga: Kapolri : Jangan Lagi ada Polarisasi pada Pemilu 2024, Bahaya

Menteri Agama menambahkan, “Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka.” 

“KIta akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 jamaah asal Indonesia  tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah