Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Polda Jateng Turun Tangan, Ini Cerita Bos di Tempat Wisata The Geong

26 Oktober 2023, 15:27 WIB
Bagaimana penyelidikan kasus jembatan kaca pecah di Banyumas, yakni Jembatan Kaca The Geong, kini Polda Jateng melakukan olah TKP sekaligus mengambil sejumlah sampel terkait struktur bangunan di tempat wisata itu, Kamis 26 Oktober 2023. /purwoko/yogyaline.com/dok prmn

YOGYALINE - Polda Jateng melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden pecahnya jembatan kaca The Geong di Kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa tengah. Ada korban yang secara tragis terjatuh dari jembatan setinggi 10 meter itu.

Jajaran petugas dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat olah TKP insiden jembatan kaca pecah di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas.

Pada Kamis 26 Oktober 2023 ini sejumlah barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan penyeldiikan lebih lanjut, terkait insiden pecahnya jembatan kada di tempat wisata itu pada Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Viral, Begini Nasib Tempat Wisata Air Terjun 6 Tingkat Kedung Kandang, Yogyakarta Tergusur Proyek Jalan

"Siang hari ini, tim Bidlabfor Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan. Namun demikian, hasil pemeriksaan kami belum selesai dan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium," kata Kepala Subbidang Fisika Bidlabfor Polda Jateng Kompol Setiawan Widianto usai olah TKP di kawasan wisata The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 26 Oktober 2023 seperti dikutip Antara Jateng.

Insiden pecahnya jembatan kaca The Geong di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus itu terjadi pada Rabu 25 Oktober 203, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terdapat 11 wisatawan dari Cilacap sedang menjajal wahana jembatan kaca itu.

Ketika beberapa wisatawan berada di salah satu titik jembatan kaca setinggi 10 meter itu, tiba-tiba kaca yang diinjak pecah. Akibatnya, empat orang terperosok, di mana dua orang di antaranya jatuh ke tanah dan dua orang lain bergelantungan pada kerangka jembatan.

Seorang wisatawan berinisial FA (49) dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh ke tanah, sedangkan korban AI (41) mengalami luka-luka.

Sedangkan korban yang bergelantungan pada kerangka jembatan yaitu WA (39) dan SSP (45) kondisinya selamat.

Terkait penyidikan oleh Polda Jateng, Kepala Subbidang Fisika Bidlabfor Polda Jateng Kompol Setiawan Widianto, menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Mengenai barang bukti yang diamankan, ada spons sebagai pelindung getaran pada kaca, pecahan kaca dari wahana jembatan kaca, serta besi kanal sebagai rangka struktur jembatan.

"Nanti, tentunya habis ini, saya lakukan pemeriksaan lagi dan akan kami laporkan secara komprehensif kepada Bapak-Bapak dari Polresta (Banyumas)," kata Setiawan dengan didampingi Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto.

Menurut Setiawan, olah TKP dan pemeriksaan laboratorium forensik tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pecahnya lembaran kaca pada wahana jembatan kaca tersebut.

Dalam hal ini, Bidlabfor Polda Jateng akan mengecek dengan spesifikasi dan standar pemasangan jembatan kaca. Ada tiga sampel yang dibawa pada tahap awal ini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengambilan sampel lebih banyak lagi.

"Sementara ini, kami baru membawa tiga sampel. Nanti berkembang, kami kan belum selesai juga ini," tambah Setiawan.

Dia belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan tersebut selesai karena tempat kejadian perkara cukup sulit dijangkau.

Baca Juga: Inilah 3 Tempat Wisata di Jogja dengan Kunjungan Terbanyak, Berikut Ini Catatan Lengkap Polda DIY

Sebelumnya, Petugas Inafis Polresta Banyumas mengambil rekaman kamera pemantau (circuit closed television/CCTV) pada sore sebelumnya untuk menyelidiki insiden wahana wisata jembatan kaca yang pecah sehingga mengakibatkan empat wisatawan terjatuh, satu orang di antaranya meninggal dunia itu.

Petugas Inafis Polresta Banyumas mengambil digital video recorder (DVR) yang merupakan alat untuk memonitor dan merekam objek gambar yang nampak oleh kamera CCTV itu dari dalam loket masuk wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus itu.

Setelah melepas DVR itu dari tempatnya, petugas Inafis langsung memasukkannya ke dalam kantong barang bukti dan membawanya ke Markas Polresta Banyumas di Purwokerto.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas AKP Benny Timor Prasetyo belum memberikan komentar lebih jauh mengenai kejadian itu.

"Besok saja ya, besok Laboratorium Forensik akan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Pertanyakan Standar Keselamatan

Kepala Subbidang Fisika Bidlabfor Polda Jateng Komisaris Polisi Setiawan Widianto (bertopi) memimpin olah TKP di jembatan kaca "The Geong", Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (26/10/2023).

Insiden yang mengakibatkan korban jiwa ini memantik sorotan dari masyarakat luas, terutama mengenai standar keamanan sebagai sebuah tempat publik. Ada dugaan pengelolaan tempat wisata itu tidak memenuhi standar yang ada.

Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus Eko Purnomo mengatakan wahana jembatan kaca The Geong bukan bagian dari pengelolaan HPL.

Menurut dia, wahana jembatan kaca The Geong berada di lahan milik Kementerian Pertanian yang dikelola Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, bukan di lahan milik Perum Perhutani yang saat ini dimanfaatkan untuk kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus.

Dalam hal ini, pengelola The Geong bekerja sama dengan Kokarnaba yang merupakan koperasi milik BBPTUHPT.

"Pengelola 'The Geong' bekerja sama dengan kami hanya dalam hal parkir. Pengunjung membayar parkir di depan, kami yang menampung," katanya.

Ia mengatakan wahana tersebut masuk ke kawasan wisata HPL sejak satu tahun silam namun mulai beroperasi resmi pada momentum Lebaran 2023 karena pembangunannya dilakukan secara bertahap.

Usai lebaran lalu, pihaknya mengadakan evaluasi terkait dengan pengelolaan termasuk manajemen media sosial dan manajemen risiko.

Menurut dia, pihaknya banyak menemukan komplain di media sosial yang menyoroti masalah konstruksi dan pengamanan wahana jembatan kaca tersebut.

"Kami menemukan komplain melalui komentar di media sosial yang melebihi batas toleransi. Angkanya hampir 5 persen dari angka kunjungan," ungkapnya dikutip Antara Jateng.

Oleh karena itu pihaknya mengundang Kokarnaba maupun pengelola The Geong namun dua pihak tersebut tidak bisa hadir secara langsung dan hanya diwakilkan.

Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada titik temu atas komplain yang disampaikan pengunjung melalui media sosial, sehingga pihaknya titip pesan jika ingin berkoordinasi mengenai permasalahan tersebut.

Baca Juga: 2 Tempat Wisata Keluarga di Yogyakarta Ini Pas untuk Dicoba, Kaliurang Park Kini Punya Mountain Slide

Eko mengaku jika baru kembali dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk melihat kondisi wisatawan yang mengalami luka-luka setelah terjatuh dari jembatan kaca yang pecah itu.

"Korban berinisial AI masih di IGD, alhamdulillah kondisinya sudah membaik, namun hasil akhir pemeriksaan belum diketahui," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari keluarga korban diketahui jika anak dari wisatawan yang meninggal dunia itu sebenarnya ingin memberikan kejutan kepada ibundanya berinisial FA jika telah diterima bekerja.

Anak tersebut datang ke HPL secara terpisah dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan ibundanya beserta rombongan menggunakan minibus.

Akan tetapi sesampainya di HPL, kata dia, anak tersebut mendapatkan informasi jika ibundanya menjadi salah seorang korban yang jatuh dari jembatan kaca.

"Saya ketemu anak itu di loket depan, saat saya mau mengantar korban kedua (AI). Kalau kata bapaknya, korban FA sebenarnya akan naik haji tahun depan," katanya.***

Terkait dengan insiden tersebut, Eko mengatakan pihaknya akan mengikuti permintaan Polresta Banyumas untuk menutup sementara kawasan wisata HPL hingga batas waktu yang belum diketahui.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler