Teknologi Face Recognition Boarding Gate Bikin Boarding di stasiun KAI Tak Ribet, Begini Keuntungannya

19 Maret 2023, 09:27 WIB
Stasiun KAI Yogyakarta kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang dapat mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah. /purwoko/yogyaline.com

YOGYALINE - Untuk memudahkan calon penumpang kereta api (KAI) jarak jauh yang akan naik kereta dari Stasiun Yogyakarta kini dapat merasakan boarding tiket kereta api yang lebih cepat dan tanpa ribet. Calon penumpang cukup daftar diri satu kali, kemudian tinggal memindai wajah saat boarding, maka boarding gate akan terbuka seketika dan pelanggan dapat langsung masuk stasiun.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo menjelaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta kini telah memasang teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Yogyakarta.

"Bagi calon penumpang kereta api yang hendak berangkat dari Stasiun KAI Yogyakarta akan dapat merasakan boarding tiket kereta api yang lebih cepat dan tanpa ribet. Pelanggan cukup daftar diri satu kali, kemudian tinggal memindai wajah saat boarding maka boarding gate akan terbuka seketika dan pelanggan dapat langsung masuk," tutur Franoto pada Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga: Cek Jadwal TV Moji TV Hari Ini, 19 Maret 2023, Grand Final Proliga 2023 Jakarta Lavani - Jakarta Bhayangkara

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah calon penumpang kereta api jarak jauh yang akan naik kereta dari Stasiun KAI Yogyakarta.

Sehingga calon penumpang kereta api yang memakai fasilitas tersebut saat boarding tidak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

Apa itu Face Recognition Boarding Gate? Franoto menjelaskan Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang dapat mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah.

Dalam teknologi tersebut, data pelanggan sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan. Dengan begitu, selain cepat, tingkat keamanannya juga baik.

Menurutnya untuk menikmati fasilitas tersebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi terlebih dahulu.

"Satu kali registrasi akan berlaku untuk selamanya dan untuk semua stasiun yang telah menerapkan teknologi face recognition boarding gate," ungkapnya.

Ia menjelaskan registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader yang diletakkan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.

Registrasi dilakukan dengan menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.

Baca Juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Pangrango Bulan Maret – April 2023, Rute Saumlaki, Ambon, Banda, Namrole

"Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka," ujarnya.

Menurutnya cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI.

 Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding. Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP- nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena Daop 6 Yogyakarta masih menyediakan layanan boarding manual di stasiun tersebut.

Franoto juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Syarat perjalanan KAI terpenuhi

Dengan penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan.

Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.

Franoto mengingatkan, untuk penumpang kereta api jarak jauh yang hendak menggunakan layanan Face Recognition Boarding Gate ini harus memastikan sudah memenuhi syarat perjalanan KA jarak jauh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Bulan Maret – April 2023, Rute Makasar, Babang, Bau Bau, Banggai, Bitung

Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," katanya.

Ia mengatakan, Daop 6 Yogyakarta konsisten menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022 khususnya bagi usia 18 tahun ke atas:

Baca Juga: Hasil All England 2023 Babak Semifinal: Fajar /Rian Menyusul Lolos ke Final, Indonesia Pastikan Satu Gelar

  1. a) Wajib vaksin ketiga (booster) b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  2. b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. ***/bambang sugiharto
Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler