Yusril Bantah PT Taspen Kelola Dana Rp 300 Triliun untuk Capres Tertentu, Akan Gugat Penyebarnya

29 Agustus 2022, 10:29 WIB
Yusril Ihza Mahendra membantah ada dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen untuk kepentingan pencapresan 2024. /

 

 

YOGYALINE - Isu bahwa ada dana yang dikelola PT Taspen sebesar Rp 300 triliun untuk kepentingan pencapresan atau dana capres tahun 2024, adalah hoax, tidak benar.

"Oleh siapapun, oleh pihak manapun, tidak ada dana yang dikelola PT Taspen, yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden," ucap Yusril, Senin, 29 Agustus 2022.

Isu yang menghebohkan ini pertama kali dilontarkan oleh pengacara yang sedang naik daun, Kamaruddin Simanjutak. Versi Kamaruddin, dana capres tadi disimpan oleh Dirut PT Taspen, serta diinvestasikan dengan mengatasnamakan sejumlah perempuan.

Isu miring terus merebak, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen dikabarkan kelola dana senilai Rp300 triliun itu untuk memenangkan salah seorang calon presiden di Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: PAN Sebut 9 Sosok Digadang-gadang Capres, Zulhas hingga Ganjar Pranowo: Ini yang Disambut Tepuk Tangan

Menanggapi tuduhan tersebut, Yusril tegas membantahnya, terutama karena reputasi perusahaan ikut dipertaruhkan sejak kabar itu muncul ke permukaan.

"Terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan kemungkinan apapun tafsir yang diberikan oleh para pembaca/pendengar pemberitaan, kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen akan menyampaikan beberapa hal," ucap dia.

Menurut Yusril, bukti PT Taspen yang taat hukum bisa dilihat dalam pengelolaan dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan para pensiunan ASN oleh mereka yang belum pernah bermasalah.

Dia lantas memperkuat perkataannya dengan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara berkala.

Adapun, kata Yusril, portofolio investasi PT Taspen sebagian besar ialah surat berharga negara dan surat berharga syariah negara sebesar 60 persen, serta deposito di bank BUMN 12 persen.

Investasi PT Taspen juga berasal dari obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.

Selanjutnya, portofolio dalam bentuk saham senilai 4,7 persen, yang sebagian besar merupakan saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, beserta reksadana senilai 8,2 persen di daftar OJK RI.

Dengan demikian, investasi dana Rp300 triliun yang diisukan tercatat atas nama sejumlah wanita simpanan Dirut PT Taspen adalah informasi hoax.

Baca Juga: Rebutan Ponsel, Balita Jatuh dari Lantai 11 Rumah Susun

“Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku,” ucap dia.

Dia melanjutkan, PT Taspen juga telah melalui audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hasilnya menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga 2021, nihil temuan material soal investasi dan operasional.

Yusril tegas mengatakan PT Taspen takkan selamanya diam terkait isu yang beredar. Jika kedepannya perusahaan BUMN tersebut menerima dampak dari isu, maka meja hijau jawabannya.

Sebagai kuasa hukum, Yusril mengatakan akan mengambil jalur peradilan hukum demi melindungi dan menjaga reputasi PT Taspen.

Target hukum yang dimaksud merujuk pada sosok Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dalam kasus kematian Brigadir J, yang memunculkan isu itu pertama kali.***

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler