Laporan Putri Candrawathi Soal Pelecehan oleh Brigadir J Dihentikan Penyidik Bareskrim, Begini yang Terjadi

12 Agustus 2022, 23:01 WIB
Hingga ini motif pembunuhan Brigadir J belum diketahui. Potret kedekatannya dengan Putri Candrawathi dan rekan Polisi buat penasaran. /

YOGYALINE - Pasca terbunuhnya Brigadir J, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Tetapi setelah perkembangan kasus terang benderang, kini penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penghentian kasus laporan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Gol Ciamik Kafiatur Rizky Bernilai Emas Piala AFF U16 2022: Ini Kiprah Bocah Asal Borneo Itu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.

Setelah didalami polisi memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J sempat memantik berbagai spekulasi terkait motif di balik perencanaan pembunuhan itu. Namun kini fakta-fakta baru terungkap.

Baca Juga: Ramalan Karier 12 Zodiak yang Beruntung Lusa 14 Agustus 2022, Bisnis Cancer Makin Menguntungkan

Penyidik kini masih melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ferdy Sambo sebagai otak utama.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian telah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo mengenai alasan pembunuhan itu.

Namun dari keterangan satu pihak ini masih dikonfrontir dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Semuanya akan dibuka di persidangan nanti.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi.

Baca Juga: Nathalie Holscher dan Sule Resmi Cerai, Oma Hetty: Ini Jalan Terbaik

Diduga emosi, Ferdy Sambo kemudian menyuruh Bharada E dan Bripka RR untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tutur Andi Rian.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler