RSJ Surakarta Kebakaran, Ini Langkah-langkah yang Akan Dilakukan Ganjar Pranowo

6 Agustus 2022, 08:14 WIB
Potret Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri). /A.Purwoko/Pemprov Jateng./Yogyaline.com

YOGYALINE - Peristiwa kebakaran yang menimpa RSJ Surakarta memantik keprihatinan. Penyelidikan penyebab kebakaran terus dilakukan. Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera melakukan evaluasi terkait kejadian di RSJ Surakarta itu.

 Ganjar Pranowo bakal melakukan perbaikan terkait peristiwa kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Surakarta yang menewaskan dua orang pasien, serta mengakibatkan tiga pasien menderita luka bakar.

"Pasti akan langsung dilakukan evaluasi, maka kalau diketahui penyebabnya segera dilakukan tindakan dan bisa menjadi pelajaran semuanya," kata Ganjar di Semarang, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akhirnya Tahan Roy Suryo

Ganjar ingin mengetahui penyebab kebakaran RSJD Surakarta terlebih dulu sebelum mengambil tindakan selanjutnya guna kepentingan evaluasi.

Menurut dia, penyelidikan peristiwa kebakaran RSJD Surakarta masih dilakukan oleh kepolisian sehingga jajaran direksi diminta agar mensterilkan sekitar lokasi kebakaran.

"Kepolisian sedang menyelidiki penyebabnya, nanti saya akan ke sana tapi tadi dari direksi sudah menyampaikan dan saya minta semuanya disterilkan lebih dulu agar polisi bisa menyelidiki," ujarnya.

Terkait dengan dua korban meninggal dunia, Ganjar masih menunggu laporan detilnya dari pihak RSJD Surakarta.

"Saya masih menunggu laporan, identitasnya belum disampaikan ke saya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Kebakaran RSJD Surakarta terjadi Jumat (5/8) sekira pukul 04.00 WIB, tepatnya di Ruang Isolasi Psikiatri, Kamar Puntadewa.

Baca Juga: Kapolri Akui Sudah Periksa Polisi Pengambil CCTV

 Korban sebanyak dua orang pasien meninggal dunia dan tiga orang lainnya menderita luka bakar serius, serta ringan.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran setempat menerjunkan empat armada untuk memadamkan kebakaran dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit kemudian.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler