Pendaftaran Ikut Pemilu 2024 Dibuka, 16 Parpol Segera Daftarkan Diri

31 Juli 2022, 15:48 WIB
Sebanyak 16 partai politik siap mendaftarkan diri ikuti Pemilu 2024. /Pixabay/Yoshismom/

 

 

YOGYALINE - Sebanyak 16 partai politik (Parpol) siap berlaga pada kontestasi politik, Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkonfirmasi ke 16 parpol tadi siap untuk mendaftarkan diri ke KPU.  

KPU sendiri membuka pendaftaran bagi parpol yang akan ikut dalam laga Pemilu 2024, mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos Minggu, 31 Juli 2022, menginformasikan,  "Update ada 16 parpol (partai politik)," jelas Betty, Minggu, 31 Juli 2022.

Menurut Betty, dari 16 parpol yang menyatakan diri akan mendaftar itu, ada 11 parpol yang berencana akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran.

Baca Juga: Kominfo Akhirnya Cabut Pemblokiran PayPal Hanya 5 Hari. Begini Alasannya.

Sedangkan 7 parpol diantaranya merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

KPU mengumumkan, pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari 1 Agustus hingga 14 Agustus 2024, pukul 8.00 - 16.00 WIB.

Sedangkan pada 14 Agustus 2024 pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari pukul dari 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 bisa dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.

Sehingga nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut data KPU terkait update sementara pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dikutip  dari PMJ News beserta jadwalnya:

  1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
    2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
    3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
    4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
    5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
    6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
    7. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB
    8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
    9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
    10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB
  2. PKB: 1 Agustus 2022 WIB
    12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB
    13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
    14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
    15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
    16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.***

 

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler