Tahun ini, seleksi akan dilaksanakan secara online-onsite. Peserta hadir ke lokasi ujian yaitu perguruan tinggi yang dipilih, mengerjakan soal lewat sistem tes berbasis komputer (CBT) dan diawasi langsung para pengawas.
Tes yang diujikan dalam UM-PTKIN ini, selain selain potensi akademik, juga memperhatikan aspek moderasi beragama.
Hal ini, menurut staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad karena PTKIN adalah penghasil para sarjana yang berperan dalam transmisi nilai moderasi beragama sesuai dengan nilai yang dianut Kemenag.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman SNBP 2023, Cek Jadwal - Link Mirror 38 PTN, Inilah Nama - Nama yang Diterima
“UM-PTKIN adalah pintu masuk PTKIN mendapatkancalon-calon mahasiswa berkompeten dan sesuai dengan nilai-nilai di Kemenag.
Ujian harus dilakukan secara akurat dan berkualitas agar dapat menghadirkan mahasiswa berkualitas di kampus,” jelasnya.
Proses seleksi pada jalur UM-PTKIN ini menggunakan ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang bisa diikuti oleh siswa kelas 12 di tahun 2023 maupun lulusan MA/SMA/SMK/PesantrenMuadalah/Sederajat tahun 2021 dan 2022.
Ujian SSE akan dilaksanakan pada 29 Mei-8 Juni. Tetapi sebelum itu, peserta akan mengikuti uji coba SSE terlebih dahulu di 22-27 Mei 2023.
Pada uji coba ini, peserta akan melaksanakan simulasi. Ini untuk memastikan agar pada saat ujian nanti berjalan dengan lancar.