Tera Ulang Gratis Alat Ukur dan Timbangan di UPT Metrologi Legal Kota Yogya, Ini Tujuannya

- 30 Januari 2024, 07:54 WIB
Ilustrasi soal timbangan perlu ditera ulang dalam menjamin keadilan bagi pengusaha maupun konsumen.
Ilustrasi soal timbangan perlu ditera ulang dalam menjamin keadilan bagi pengusaha maupun konsumen. /prmn

YOGYALINE - Anda ragu dengan alat ukur, alat timbang dalam usaha Anda? Kini saatnya bisa tera ulang secara gratis. Untuk dapat memanfaatkan kesempatan tera ulang gratis, berikut ini informasinya.

Sebanyak 18.000 macam timbangan di Kota Yogyakarta kembali dilakukan sidang tera atau tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dalam rangka menjamin mutu dan keakuratan timbangan bagi pelaku usaha di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Riset INDEF Ungkap Kampus UMKM Shopee sebagai Program Pelatihan Paling Populer

Beda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan UTTP dilakukan secara gratis atau Rp 0,- bagi pelaku usaha yang melakukan UTTP di UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta maupun pengecekan di lapangan.

Dimana sebelumnya pada tahun 2023 retribusi atau tarif UTTP berkisar Rp 3.000 hingga Rp 10.000 tergantung jenis timbabgannya.

Sehingga kegiatan pengukuran ulang ini dilakukan setiap satu tahun sekali dengan tujuan untuk menjamin kebenaran ukuran dan kepastian hukum serta perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta Bambang Yuhana saat diwawancarai, Senin 29 Januari 2024. 

“Sidang tera atau tera ulang ini bertujuan untuk melindungi pembeli dan penjual terkait ukuran dan takaran. Untuk itu, dengan adanya peraturan yang baru dimana UTTP ini dilakukan secara gratis, harapannya akan semakin banyak pelaku usaha yang melakukan pengujian di UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta,” jelas Bambang.

Pihaknya menambahkan, secara berkelanjutan akan melakukan sidang tera atau tera ulang alat UTTP ke semua pasar di Kota Yogyakarta. 

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x