Tambahan Penghasilan Pegawai Digugat Guru di DIY, Tugasnya Berat TPP Cuma 50 Persen, Bandingkan Tenaga TU

- 2 Mei 2023, 16:38 WIB
Gerakan etis menyuarakan soal TPP digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan, Selasa (2/5/2023) oleh Forum Komunikasi Guru se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gerakan etis menyuarakan soal TPP digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan, Selasa (2/5/2023) oleh Forum Komunikasi Guru se-Daerah Istimewa Yogyakarta. /purwoko/kukuh setyono/yogyaline.com

YOGYALINE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di DIY terbilang sangat kecil.  Hal itu diungkapkan para guru di DIY usai menggelar gerakan etis di  depan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Selasa 2 Mei 2023.

Gerakan etis itu digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan, Selasa (2/5/2023) oleh Forum Komunikasi Guru se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Koordinator I Forum Komunikasi Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus), Joko Triyanto menyampaikan, bahwa gerakan etis peringatan Hardiknas menjadi ajang menyuarakan ekspresi keresahan guru terkait TPP.

Baca Juga: Twibbon Menarik Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023, Penuh Inspiratif dan Semangat Tinggi

TPP sebenarnya sudah diatur di Pergub Nomor 112/2021 yang kemudian diperbarui lagi dalam Pergub Nomor 121/2022.

“Tugas guru itu berat. Selain melaksanakan tugas pokok merencanakan dan dan melaksanakan pembelajaran serta evaluasi terkait dengan tahun kalender pendidikan, juga masih tugas tambahan,” ujarnya.

Beberapa tugas tambahan itu berupa pembimbingan termasuk psikologis, konseling, minat bakat kemudian melaksanakan kurikulum terintegrasi.

“Contoh, integrasi berwawasan adiwiyata, anti korupsi, anti bullying. Bahkan di DIY ada satu lagi yaitu wacana pendidikan khas ke-Jogja-an,” kata dia.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x