Selanjutnya keduanya tiba di wisma Anggun 2 pada sore hari. Setelah itu terjadilah tindak kekerasan hingga mutilasi itu di dalam kamar. Diungkapkan, pertama kali pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul dengan besi, hingga dilakukan tindakan selanjutnya.
Sebelum ia kabur dari wisma, pelaku sempat memperpanjang booking kamar wisma. Selanjutnya ia keluar wisma untuk makan di Warmindo sekitar tempat kejadian. Bahkan karena uang ketinggalan, ia sempat mengambilnya di kamar.
Usai makan ia juga sempat mengecek kamar wisma untuk mengetahui apakah tindakannya sudah terkuak pihak kepolisian. Saat itu ia tidak masuk kamar.
Setelah itu, ia pun menuju RS Bethesda untuk mengambil motor korban. Pada malam itu, ia langsung meluncur ke daerah Ngemplak tempat kosnya.
Setelah tidur di tempat itu, ia pada keesokan harinya kabur ke Temanggung, hingga akhirnya ditangkap polisi pada Selasa kemarin.
Di Temanggung, ia bersembunyi di tempat saudaranya. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan penahanan.
Dalam kasus ini polisi menyita beberapa alat bukti, termasuk kunci motor, kunci kamar penginapan, uang, STNK, surat tulisan pelaku, pakaian, dan barang bukti lainnya yang ia gunakan untuk melakukan tindak mutilasi terhadap korban.
Mengenai penyidikan, jajaran Polda DIY masih terus melengkapi berkas yang diperlukan, termasuk uji forensik terhadap pakaian yang dikenakan pelaku.