Skenario Balas Dendam Terhadap Warga Seyegan Sleman: M Pura-pura Korban Tabrak Lari Tapi Kini Tersangka

- 3 Februari 2023, 11:27 WIB
Ilustrasi tabrak lari yang menjadi skenario empat pria di Sleman, namun upaya itu terbongkar. Kini keempatnya tersangka percobaan pembunuhan.
Ilustrasi tabrak lari yang menjadi skenario empat pria di Sleman, namun upaya itu terbongkar. Kini keempatnya tersangka percobaan pembunuhan. /Pixabay/

YOGYALINE - Empat pria di Yogyakarta ditetapkan tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap S (50) warga di Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.

Empat pria, yakni DP (18) warga Mlati Sleman, M (24) warga Ngaglik Sleman, SB (29) warga Ngaglik Sleman dan UR (46) warga Tegalrejo Kota Yogyakarta telah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sleman dan kini meringkuk di sel tahanan.

Modus yang dilakukan terhadap S (50) pria yang telah membawa uang milik M dan semula disebut-sebut uang bisa berkembang itu diwarnai drama yang diskenario rapi.

Baca Juga: Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini 3 Februari 2023: Wilayah Wates hingga Nanggulan Siap-siap

M, mengaku telah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada S, tetapi hingga kini uangnya tak kembali.  Ia sakit hati sehingga berusaha merancang skenario membalas sakit hatinya bersama tiga kawannya.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sleman, KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu M Saifudin didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, serta Kanit II Satreskrim Ipda Trisna Sanubari Dibyo Saputro, Kamis 2 Februari 2023 memaparkan, suatu ketika M yang telah menyerahkan uang Rp 50 juta dan dinyatakan akan dapat berlipat menjadi Rp 5 miliar dalam waktu seminggu.

Dalam perjalanannya uang itu tidak juga berlipat, tapi malah tidak kembali. Karena upaya menagih gagal, M lantas mencegat S di jalan Seyegan, tepatnya arah Tempel, Klegung.

M sempat memukul S menggunakan kunci berukuran besar. Saat itu juga tiga kawannya berusaha menabrak S menggunakan mobil.

Dalam kejadian itu, M banyak akal. Ia berpura-pura menjadi korban dalam tabrak lari itu, lantas mengejar mobil penabrak.

Tak sampai di situ, M juga membuat laporan ke polisi sehingga ia seakan-akan menjadi korban tabrak lari, yang sebenarnya dilakukan oleh kawannya sendiri.

Baca Juga: Jadwal TV Moji TV Hari Ini Jumat 3 Februari 2023: Cek Siaran Live Proliga 2023 dan Higtlights Hari Pertama

Tapi pihak aparat kepolisian jeli mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan, keterangan dari korban, dan alat bukti yang ada, diketahui upaya pembunuhan dengan menabrak mobil itu terbongkar hanya akal-akalan.

Keempat pelaku akhirnya ditangkap di sejumlah tempat berbeda dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman.

Diperoleh informasi yang diampaikan jajaran Polres Sleman, kasus ini berawal dari adanya penyerahan uang Rp 50 juta dari M kepada S. Dikatakan M, uang yang diserahkan itu akan menjadi Rp 5 miliar dalam waktu sepekan.

Namun nyatanya setelah empat bulan berlalu, janji itu tak ada hasil. Karena sakit hati, M yang telah setor Rp 50 juta itu bermaksud membalas kekesalannya.

Sebelumnya M telah berusaha membalas sakit hatinya dengan mencampur racun tikus ke dalam segelas kopi yang diberikan kepada S. Namun usahanya tidak berhasil.

Setelah tak ada penyelesaian lebih lanjut, M mengajak tiga kawannya melakukan percobnaan pembunuhan dengan kekerasan.

Upaya itu pun dirancang rapi, termasuk dengan menbrak mobil, pura-pura menjadi klorban, membuat laporan ke polisi, dan bahkan menolong korban. Namun skenario itu terbongkar yang akhirnya membawa keempat pria itu ke dalam sel penjara.

Baca Juga: Zodiak Besok Sabtu 4 Februari 2023 Cinta, Keuangan, Karier

Pihak Polres Sleman menjerat keempat tersangka dengan pasal 340 Jo pasal 53 KUHP. Mereka kini telah ditahan di sel Polres Sleman.

Artikel ini telah mengalami perubahan narasi berdasarkan hak jawab pihak keluarga korban yang tayang dalam artikel "Hak Jawab: Keluarga Korban Pembunuhan di Sleman Tegaskan Tidak Benar Sudjono Dukun Pengganda Uang".***

 

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x