Tak sampai di situ, M juga membuat laporan ke polisi sehingga ia seakan-akan menjadi korban tabrak lari, yang sebenarnya dilakukan oleh kawannya sendiri.
Tapi pihak aparat kepolisian jeli mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan, keterangan dari korban, dan alat bukti yang ada, diketahui upaya pembunuhan dengan menabrak mobil itu terbongkar hanya akal-akalan.
Keempat pelaku akhirnya ditangkap di sejumlah tempat berbeda dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Sleman.
Diperoleh informasi yang diampaikan jajaran Polres Sleman, kasus ini berawal dari adanya penyerahan uang Rp 50 juta dari M kepada S. Dikatakan M, uang yang diserahkan itu akan menjadi Rp 5 miliar dalam waktu sepekan.
Namun nyatanya setelah empat bulan berlalu, janji itu tak ada hasil. Karena sakit hati, M yang telah setor Rp 50 juta itu bermaksud membalas kekesalannya.
Sebelumnya M telah berusaha membalas sakit hatinya dengan mencampur racun tikus ke dalam segelas kopi yang diberikan kepada S. Namun usahanya tidak berhasil.
Setelah tak ada penyelesaian lebih lanjut, M mengajak tiga kawannya melakukan percobnaan pembunuhan dengan kekerasan.
Upaya itu pun dirancang rapi, termasuk dengan menbrak mobil, pura-pura menjadi klorban, membuat laporan ke polisi, dan bahkan menolong korban. Namun skenario itu terbongkar yang akhirnya membawa keempat pria itu ke dalam sel penjara.
Baca Juga: Zodiak Besok Sabtu 4 Februari 2023 Cinta, Keuangan, Karier