Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.
Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Baca Juga: Begini Cara Daftar UTBK-SNBT 2023, Cek Panduan Pengisian Menu Pendaftaran di Sini
Sedangkan pendaftaran online bisa dilakukan dengan mengakses situs Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Ingin mendaftar di program mudik gratis Lebaran 2023 ini, segera siapkan syarat-syaratnya.***