Ikut Mudik Gratis Lebaran 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta, Cek 19 Kota Tujuan, Syarat, dan Kuota per Keluarga

- 20 Maret 2023, 21:23 WIB
Simak inilah program mudik gratis Lebaran 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta, cek syarat, cara dan waktu mendaftar, serta ketahui juga 19 kota tujuan mudik.
Simak inilah program mudik gratis Lebaran 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta, cek syarat, cara dan waktu mendaftar, serta ketahui juga 19 kota tujuan mudik. /freepik/Ilustrasi/Freepik

Adapun, pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 (enam) lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.

Baca Juga: Cinta Zodiak Leo Mengalun bagaikan Musik, Cek Ramalan Zodiak Leo Besok Selasa, 21 Maret 2023, Keuangan Stabil

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.

Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.***/bambang sugiharto

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x