YOGYALINE - Merespon perayaan Hari Raya Natal 2022 yang sebentar lagi akan berlangsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), mewakili pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan.
Pemerintah memberi izin kepada gereja-gereja untuk dibuka dengan kapasitas umat seratus persen.
"Untuk kegiatan keagamaan tidak dibatasi jumlahnya, jadi 100 persen (gereja) boleh digunakan, tidak ada pengurangan," kata dia, Jumat, 6 Desember 2022.
Tahun sebelumnya, karena ada pandemi Covid-19, perayaan Natal terhalang penyelenggaraannya. Pengikut perayaan Natal rata-rata hanya dibuka sebatas 40 persen saja.
Muhadjir mengatakan, menyusul kurva pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pengetatan tersebut.
"Tapi (perlu diingat), dianjurkan (pada pengelola gereja) untuk tidak perlu menambah kapasitas, misalnya menambah tenda. Jadi diupayakan ya gedung yang ada itu digunakan semaksimal mungkin," kata Muhadjir.
Kendati demikian dia mengimbau masyarakat supaya tak lantas menganggap pandemi Covid-19 sepenuhnya telah selesai.