"Dia itu tidak menjadikan itu adalah bahan viral ketika Paula ada pengaduan. Malah dia bilang, lebih baik didamaikan takutnya jadi viral," tuturnya, .
Atas dasar respons baik anggota polisi tersebut, Baim Wong mengklaim konten KDRT tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat
"Karena positif jawabannya, saya itu mau mengedukasi. Supaya masyarakat melihat, ini lho kepolisian harusnya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Jumat, 7 Oktober 2022 sekitar pukul 13.46 WIB.
Baim Wong dan istri menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dengan turut menghadirkan empat orang saksi, termasuk dua di antaranya merupakan polisi yang di-prank Baim dan Paula.
Usai diperiksa, pihak kepolisian belum memutuskan langkah hukum selanjutnya atas kasus laporan palsu tersebut.
Baim dan Paula yang dijerat asal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara berpotensi menempuh jalur damai (restorative justice) untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya Kamis, 6 Oktober 2022.
“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya, Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar” ujarnya.***