Janjian di Instagram Dua Kelompok Pelajar Tawur, Satu Tewas

- 29 September 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /

 

YOGYALINE - Usai janjian di media sosial Instagram, dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Bekasi. Akibatnya, seorang pelajar, MRH (16) meninggal dunia.

 “Kejadian tawuran berawal dari janjian di media sosial Instagram. Mereka bertemu di TKP sehingga terjadi bentrokan,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022, dikutip  dari PMJ News.

Tawuran ini melibatkan puluhan pelajar yang terjadi di wilayah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Akibat bentrok antarpelajar itu, empat pelajar ditetapkan sebagai tersangka, dan mengamankan puluhan pelajar pelaku tawuran tersebut.

Masa depan anak-anak yang menjadi tersangka itu pun menjadi suram. Mereka yang masih di bawah umur itu akan dikenakan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar yang menamakan diri mereka Geng Warte dan lainnya RMVZ.

Baca Juga: Tiga Saksi Pembakaran Pegawai Pemerintah Semarang, Minta Perlindungan LPSK

Kedua kelompok ini merupakan gabungan dari kelompok lain yang bernama Anvoel, Rumpis, dan Golay.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x