Harga Barang Kebutuhan Pokok Ikut Merangkak Naik, Ini Daftarnya

- 4 September 2022, 15:03 WIB
Pasca pengumuman kenaian harga BBM, sejumlah bahan kebutuhan pokok juga ikut merangkak naik.
Pasca pengumuman kenaian harga BBM, sejumlah bahan kebutuhan pokok juga ikut merangkak naik. /

 

 

YOGYALINE - Seperti sudah diprediksi, kenikan bahan bakar minyak (BBM) selalu akan diikuti dengan harga-harga barang kebutuhan pokok.

Denga naiknya BBM, ongkos pengiriman barang-barang kebutuhan pokok dari petani atau peternak ke pasar pun juga ikut naik.

Dari monitor pada hargapangan.id, beberapa bahan pokok ikut merangkak naik, pasca kenaikan harga BBM gtersebut.

Kenaikan tersebut terjadi dalam harga rata-rata jual di pasar-pasar tradisional di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut daftar kebutuhan pokok yang langsung merangkak naik sehari setelah diumumkannya kenaikan harga BBM per 4 September 2022.

Baca Juga: Masyarakat Berburu BBM Revvo 89, Lebih Murah dari Pertalite

  1. Cabai Merah naik Rp250 menjadi Rp60.750 per kilogram (kg).
  2. Cabai Keriting naik Rp600 menjadi Rp63.550 per kg.
  3. Cabai Rawit Merah naik Rp200 menjadi Rp62.500 per kg.
  4. Beras Kualitas Bawah II naik Rp50 menjadi Rp.10.600 per kg.
  5. Beras Kualitas Medium II naik Rp50 menjadi Rp11.800 per kg.
  6. Beras Kualitas Super I naik Rp50 menjadi Rp13.250

Adapun sejumlah harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan di antaranya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x