Giliran Putri Candrawathi Diperiksa Timsus Besuk

- 25 Agustus 2022, 14:06 WIB
Putri Candrawathi akan diperiksa oleh Timsus besuk, terkait terbunuhnya Brigadir J
Putri Candrawathi akan diperiksa oleh Timsus besuk, terkait terbunuhnya Brigadir J /

 

YOGYALINE - Giliran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit. Putri akan diperiksa pada Jumat, 26 Agustus 2022, terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri akan diperiksa sebagai tersangka dengan pasal yang tidak main-main, dugaan pembunuham berencana.

"(Pemeriksaan) hari Jumat di Bareskrim," kata Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi.

Putri yang diduga ada di lokasi pembunuhan saat eksekusi terhadap Brigadir J itu dilakukan, bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

Polri sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun tidak bisa dilakukan lantaran masih sakit.

Baca Juga: Dengan Narasi Penuh Penyesalan, Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi. Kemudian Bharada E, Bripka Ricky, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah