Gara-gara Ferdy Sambo Kapolres Jakarta Selatan Dicopot, Ditahan di Mako Brimob

- 23 Agustus 2022, 21:24 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan dicopot dari jabatannya, karena dianggap melakukan pelanggaran  etika saat menyelidiki awal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Kapolres Metro Jakarta Selatan dicopot dari jabatannya, karena dianggap melakukan pelanggaran etika saat menyelidiki awal kasus terbunuhnya Brigadir J. /

 

YOGYALINE - Korban skenario Ferdy Sambo di jajaran Polri terus berjatuhan. Kali ini giliran Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya

Seperti diberitakan, Budhi sebagai Kapolres Metro Jakata Selatan, adalah unsur dari pimpinan Polri yang pertama kali melakukan penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Budhi dicopot dari jabatannya, karena terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, saat awal tersiar kabar itu ke publik.

Budhi selaku Kapolres saat itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Adapun pencopotan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Resiko Jika Harga Pertalite Tidak Dinaikkan, Begini Penjelasannya

Namun Kombes Pol Budhi Herdi tak sendirian, setidaknya ada 23 personel lainnya yang dimutasi dalam telegram tersebut.

Di antaranya 10 personel Divpropam, 2 personel Bareskrim, 2 personel Korbrimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro/Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah