YOGYALINE - Gara-gara DPR menolak penambahan kuota BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar, akan dinaikkan bulan ini. (Agustus).
Recana ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“Ya dalam bulan inilah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin kepada wartawan, di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
Badan anggaran (banggarDPR) mempunyai petimbangan sendiri, sehingga tidak memberi izin penambahan kuota dua jenis BBM subsidi itu hingga akhir 2022
Kebijakan kenaikan harga Pertalite dan solar itu akan diputuskan bersamaan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang diharapkan selesai pada bulan ini.
Sementara, harga minyak mentah dunia masih bertengger tinggi di 105 dolar AS per barel.
”Kalau memang enggak ada alokasi tambahan, kita harus sesuaikan. Kalau tidak naik, bagaimana,” ujarnya.