YOGYALINE - Kasus dugaan pencurian beberapa cokelat yang dilakukan seorang ibu-ibu bermobil di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan kini menjadi atensi polisi.
Kasus dugaan pencurian cokelat yang dipergoki langsung oleh karyawati Alfamart itu sempat viral di media sosial.
Bahkan kasus menjadi sorotan publik lantaran wanita yang diduga mencuri cokelat justru meminta karyawan Alfamart untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus dugaan pencurian dan pengancaman itulah yang kini didalami pihak kepolisian setempat.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke Polres atau Polsek, dan dari video yang beredar," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin, 15 Agustus 2022 dikutip PMJNews.
Kendati tidak ada pelaporan, lanjut Sarly, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," terangnya.