Info Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022, Benarkah pada Minggu Kedua? Simak Pencairan Sebelumnya

- 9 Agustus 2022, 10:29 WIB
Bocoran Jadwal KJP Agustus 2022 Kapan Cair, Begini Ketentuan Penerima Manfaat untuk Jenjang SD, SMP dan SMA
Bocoran Jadwal KJP Agustus 2022 Kapan Cair, Begini Ketentuan Penerima Manfaat untuk Jenjang SD, SMP dan SMA /Kjp jakarta/

YOGYALINE - KJP Plus untuk bulan Agustus 2022 sudah dinanti-nantikan warga. Memasuki minggu kedua Agustus, berbagai perkiraan pencairan KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022 pun menjadi perbincangan warga.

Bocoran jadwal tanggal cair KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022, benarkah mulai pencairan pada minggu kedua?

Warga Jakarta mengira-ira pencairan bisa dilakukan sebelum tengah bulan. Hal itu jika mengacu pada pencairan KJP Plus tahap 1 Agustus tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini, 9 Agustus 2022: Wates, Kalasan, Yogya, Bantul, Wonosari

Kartu Jakarta Pintar Plus KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu kriteria siswa SD, SMP, dan SMA-SMK penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 adalah Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu juga terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I 2022 pada Juli sudah disalurkan pada 8 sampai dengan 13 Juli 2022 ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP.

Secara keseluruhan jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah