Polda Metro Jaya Akhirnya Tahan Roy Suryo

- 5 Agustus 2022, 21:59 WIB
Roy Suryo akhirnya ditahan, mulai Jumat malam, 5 Agustus 2022.
Roy Suryo akhirnya ditahan, mulai Jumat malam, 5 Agustus 2022. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

 

 

YOGYALINE - Mantan politisi asal Yogyakarta, Roy Suryo akhirnya ditahan, Jumat malam, 5 Agustus 2022.  Dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.

Pertimbangan penahanan itu, ungkap Endra, karena ada kekhawatiran penghilangan barang bukti dari tersangka, Roy Suryo, dan beberapa pertimbangan lain.

Polda Metro Jaya juga sudah memastikan Roy Suryo dalam keadaan sehat, tidak sakit lagi, sehingga tidak masalah jika ditahan.

Endra Zulpan lebih jauh menjelaskan, selain menahan Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menyita barang-barang milik Roy, antara lain akun twitter dan ponsel atau HP yang terkait dengan kasus yang sedang ia jalani.

Penahanan atas Roy Suryo ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, menunjukkan Polda Metro Jaya memiliki komitmen, bahwa semua orang sama di mata hukum.

"Polda Meto Jaya tidak membeda-bedakan. Semua sama di mata hukum," ungkap Endra Zulpan. 

Baca Juga: Siswa SMP Ditemukan Meninggal di Kebun, Setelah Ponselnya Dicuri Temannya

Roy Suryo terjerat kasus bernuanasa SARA, penistaan agama. Ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur, yang kepalanya sudah diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Atas perbuatannya itu, Roy Suryo dilaporkan oleh sejumlah pihak, dengan tuduhan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Sebelumnya Roy Suryo diperiksa dua kali, tetapi tidak ditahan dengan alasan sakit, Pertama memakai kursi roda usai diperiksa, yang kedua memakai pengganjal leher medis.

Roy Suryo juga ketahuan tertawa-tawa bersama komunitasnya beberapa hari lalu, usai diperiksa dalam keadaan sakit. ***

 

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x