YOGYALINE - Gara-gara ada laporan pencurian ponsel, sebelas Satuan Pengamanan (Satpam) RS Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Mereka dituduh menganiaya pencuri telepon seluler (ponsel)hingga tewas.
Pencurian itu terjadi di lingkungan para Satpam itu bekerja, yakni di RS Dr Kariadi. Terjadi pada hari Rabu, 27 Juli 2022.
Kronologi penangkapan dan penganiayaan itu bermula, ketika masuk laporan dari salah seorang pengunjung, bahwa ada seseorang mencuri telepon seluler di lingkungan RS Dr Kariadi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, 29 Juli 2022 mengungkapkan, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang yang diduga telah mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.
Baca Juga: Selama Dinyatakan Buron, Ternyata Mardani Maming Pergi ke Sini.
Para Satpam itu segera memborgol dan menginterogasi seseorang yang diduga mencuri telepon seluler tersebut. Terduga pencuri itu pun tidak diketahui identitasnya.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirmya terjadi penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Donny Lumbantoruan.
Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut. Orang yang dituduh mencuri itu lantas dibawa ke ruang IGD.