Selama Dinyatakan Buron, Ternyata Mardani Maming Pergi ke Sini.

- 29 Juli 2022, 14:17 WIB
Mardani Maming bantah melarikan diri. Ia mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.
Mardani Maming bantah melarikan diri. Ia mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo. /Instagram @ mardani_maming/

 

 

YOGYALINE - Tersangka gratifikasi dan suap, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming,mengaku selama dinyatakan buron oleh KPK, sedang ziarah ke makam Wali Songo.

Mardani Maming menyesalkan status yang ditimpakan KPK kepadanya, dengan dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).  Ia membantah melarikan diri.

“Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke makam Wali Songo,” ujar Mardani Maming dikutip dari Antara.

Mardani Maming mengungkapkan, sebelum dinyatakan buron, sehari sebelumnya ia telah minta pengacaranya untuk menginformasikan ke penyidik KPK, bahwa ia akan ke KPK tanggal 28 Juli 2022.

Sehari sebelum dinyatakan DPO itu, yakni pada 25 Juli 2022, pengacara Mardani Maming telepon ke penyidik KPK, setelah permohonan praperadilan kasusnya selesai diproses.

Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu,  ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa, 26 Juli 2022.

Usai diperiksa penyidik KPK, Mardani Maming langsung ditahan.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x