Autopsi Ulang Brigadir J Diputuskan 27 Juli di Jambi

- 23 Juli 2022, 20:34 WIB
Polri masih menyelidiki lebih dalam kasus baku tembak Brigadir J./
Polri masih menyelidiki lebih dalam kasus baku tembak Brigadir J./ / Pixabay/ MasterTux. /

 

 

 

YOGYALINE - Memenuhi permintaan Kapolri untuk sesegera mungkin dilakukan autopsi ulang atau diekshumasi terhadap jasad Brigadir J, akhirnya diputuskan pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2022 di Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut, usai pra rekonstruksi kasus Brigadir J, di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penetapan penjadwalan autopsi ulang itu atas dasar kesepakatan antara pihak keluarga dengan pihak pengacara.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi, dilaksanakan Rabu besok,” ungkap Dedi, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Menangis Ketakutan Karena Ancaman Pembunuhan

Dedi menambahkan, pelaksanaan ekshumasi atau autopsi ulang, harus  segera dilaksanakan, karena kondisi jasad korban dapat mempengaruhi hasil yang ingin diperoleh.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x